KPU Sumut Pastikan Peserta Pilgubsu 2024 Dua Paslon

    KPU Sumut Pastikan Peserta Pilgubsu 2024 Dua Paslon
    KPU Sumut menyatakan hanya ada dua pasangan calon gubernur yang maju sebagai peserta pilgubsu tahun 2024 - 2029.

    MEDAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Agus Arifin mengatakan bahwa hanya pasangan Calon Bobby-Surya dan Edy-Hasan yang maju sebagai peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2024-2029.

    “Pada Hari Ketiga Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, KPU hanya menerima pendaftaran Edy-Hasan. Sebelumnya pada Hari Kedua kemarin, Bobby-Surya telah mendaftar ke KPU Sumut, ” kata Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin kepada wartawan usai menerima pendaftaran pasangan calon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, yang diusung enam (6) Partai Politik, Kamis (29/08/2024).

    Agus Arifin menyatakan setelah menerima pendaftaran, pada hari ini juga dilakukan pemeriksaan berkas dokumen persyaratan dan peserta pencalonan, yang keduanya dinyatakan lengkap.

    Lebih lanjut Mantan Aktivis Buruh Sumatera Utara ini memaparkan, untuk tahapan selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan kepada kedua pasangan calon yakni Bobby-Surya dan Edy-Hasan di RS H Adam Malik.

    “Kita sudah memberikan surat pengantar kepada kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tersebut seusai berkas dokumennya dinyatakan lengkap, ” jelasnya.

    16 Partai Politik Telah Gunakan Hak Dukungan

    Agus juga menambahkan, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, tercatat 16 Partai Politik yang menyatakan dukungannya, untuk pasangan calon Bobby-Surya dan Edy-Hasan. Sedangkan Parpol yang belum memberikan dukungan ada dua partai politik, yakni PBB dan Garuda.

    “Jadi sesuai ketentuan akumulasi perolehan suara mencukupi sesuai dengan ketentuan minimal 551.355. Dan kita masih menunggu hingga batas waktu ketentuan penutupan pendaftaran hingga pukul 23.59 Wib, ” pungkasnya.

    Namun yang pasti, sambung Agus Arifin, dari pagi hingga menjelang malam, KPU Sumut baru menerima pendaftaran dua pasangan calon Bobby-Surya dan Edy-Hasan.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Daftar Pemilih Sementara Pilkada di Sumut...

    Artikel Berikutnya

    Hari Kedua KPU Sumut Terima Pendaftaran...

    Berita terkait

    Follow Us

    Recommended Posts

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Hidayat kampai: Ketika Etika Anak Mulai Lenyap, Guru Jadi Korban
    KPU Sumut Tetapkan 4 Lokasi Rapat Umum