Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan

    Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan
    Lokasi judi beroperasi 24 jam di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan mendapat sorotan dari Ketua LSM PN Penjara, Bobby Handoko, SE.

    MEDAN - Ketua LSM PN Penjara, Bobby Handoko, SE meminta kepada Kapolri Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kanit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

    Pasalnya, Bobby menduga lokalisasi perjudian diwilayah hukumnya sengaja dibiarkan dan disinyalir adanya upaya untuk mencari keuntungan pribadi.

    "Kami menduga dari bandar judi itu telah mengucur dana yang besar sehingga lokasi - lokasi judi yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan terap beroperasi, " tegasnya, Rabu (15/5).

    Bobby juga sering membaca pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan lokasi perjudian di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan seakan terorganisir.

    "Jangan hanya akan diselidiki, diselidiki, diselidiki. Kalau tidak mampu menutup lokasi judi bilang, biar kami yang bergerak, " Tantangnya.

    Adapun lokasi judi yang diketahui berada di Jalan Inspeksi, Komplek Marelan Poin, Komplek Kota Baru.

    Lokasi yang padat penduduk itu seperti tidak memiliki aparat penegak hukum dikarenakan lokasi judi beroperasi selama 24 jam.

    Sampai berita ini ditayangkan, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo belum membalas konfirmasi awak media.

    Digadang - gadang pemilik lokasi judi terbesar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan bernama Cici dan Akuang.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Warga: Bandar Judi Di Marelan Poin Sudah...

    Artikel Berikutnya

    IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus...

    Berita terkait

    Follow Us

    Recommended Posts

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Hidayat kampai: Ketika Etika Anak Mulai Lenyap, Guru Jadi Korban
    KPU Sumut Tetapkan 4 Lokasi Rapat Umum