Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum

    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum
    Lokasi Judi Tembak ikan sekaligus tempat penampungan barang hasil curian di Jalan Masjid Ujung belum pernah tersentuh pihak kepolisian.

    BINJAI - Lokasi basis narkoba dan judi di Jalan Medan - Binjai Km 15, tepatnya di Jalan Masjid Ujung, Dusun 2 Sumber Melati, Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang resahkan warga.

    Pasalnya, lokasi itu dikenal dengan tempat transaksi barang curian atau sering disebut sebagai penadah hasil curian.

    Kepada awak media, ER (45) mengaku bahwa kawannya sering menjual barang curian ke arah sana, tepatnya di Binjai KM 15.

    "Kawan ku buang barang curian kesana, , " sebut ER.

    Mendapat informasi itu, awak media melakukan investigasi ke tempat yang dimaksud. Benar saja, dilokasi terlihat mesin meja judi tembak ikan, mesin Dingdong dan narkoba.

    "Boru Sembiring yang punya tempat itu, dia juga penadah barang curian, " sambung ER.

    Wanita yang dikenal rentenir itu sering membeli dan menerima barang gadaian seperti sepeda motor dan handphone.

    Tak tanggung - tanggung, FS menerima kendaraan dengan perjanjian meminjam uang 5 juta rupiah dan harus dikembalikan 6 juta rupiah.

    Pihak kepolisian Polres Binjai Polda Sumatera Utara menurut informasi yang didapat awak media belum pernah melakukan tindakan tegas dilokasi tersebut.

    Saat dikonfirmasi, AKPB Hendrick Situmorang, S.H., S.I.K., M.Si., belum memberikan keterangan resminya.

    binjai sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Kota Medan Tertib, Satlantas Polrestabes...

    Artikel Berikutnya

    Pelaku Penggelapan Spesialis Mobil Rental...

    Berita terkait

    Follow Us

    Recommended Posts

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Hidayat kampai: Ketika Etika Anak Mulai Lenyap, Guru Jadi Korban
    KPU Sumut Tetapkan 4 Lokasi Rapat Umum